MAKELAR KASUS

by alwin | 09.41 in |

1. Arti dari Markus

Beberapa minggu ini berita makelar kasus (biasa disingkat Markus) terus menjadi bahan pembicaraan baik di media cetak maupun elektronik. Sebenarnya apa sih maksud dari Markus? Markus sendiri terdiri dari dua kata, yaitu makelar dan kasus. Makelar adalah orang yang menjadi perantara antara penjual dan pembeli, makelar yg sudah mengenal si penjual dan si pembeli maka akan menjadikan tranksaksi yg keberhasilan perdagangannya akan berhasil. Jika perdagangan itu berhasil berarti ke tiga pihak tersebut sama-sama mendapatkan untung besar. Kemudian kasus adalah suatu permasalahan yg sedang terjadi. Kesimpulan yang dapat diambil dari makelar kasus adalah seorang perantara yang mengenal pembeli dan penjual yang sedang bertransaksi mengenai suatu permasalahan yang sedang terjadi sehingga ketiga pihak mendapatkan keuntungan dalam proses peradilan. Bagaimana ya bila para pemegang amanah dalam institusi peradilam melakukan hal ini? Apalagi para pelakunya adalah para intelektual yang notabene merupakan orang-orang berpendidikan tinggi.

2. Masalah Markus di Peradilan Kita

Kasus akan lebih menarik apabila para Markus sudah merambah dunia perpajakan seperti yang sedang hot dibicarakan di berbagai media minggu ini. Nama Gayus Tambunan tentu sudah tidak asing terdengar di telinga kita. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan golongan IIIA ini terlibat dalam kasus pajak sebesar Rp 25 miliar. Masak pegawai golongan IIIA bisa memiliki istana berharga miliaran rupiah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Uang senilai Rp 25 miliar di rekening Gayus dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang melaporkannya ke polisi.

Kemudian nama yang muncul kemudian adalah Andi Kosasih. Kasus yang melibatkan Andi Kosasih bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigai rekening milik Gayus Tambunan sehingga dilaporkan ke Mabes Polri. Dalam proses penyidikan, Gayus Tambunan menjadi tersangka, sedangkan Andi Kosasih hanya sebagai saksi. Saat menjadi saksi, Andi Kosasih mengaku sebagai pemilik uang yang berada di dalam rekening itu sehingga membuat Gayus Tambunan lolos dari tuduhan pidana korupsi dan pencucian uang di persidangan pada Pengadilan Negeri Tangerang. Sesudah dugaan adanya penyimpangan penyidikan rekening Gayus Tambunan itu, Mabes Polri lalu membentuk Tim Penyidik baru yang kemudian mencurigai Andi Kosasih telah melakukan kesaksian palsu pada proses penyidikan dan persidangan.

Kedua nama itu dimunculkan oleh Komjen Pol Drs. Susno Duadji, S.H, M.Sc. yang merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat. Kemunculan kedua orang tadi merupakan sebagian dari terbebernya kasus Markus di jajaran peradilan kita.

3. Solusi yang ditawarkan

Sebenarnya masalah Markus merupakan kejahatan peradilan yang sudah lama terjadi. Mungkin saking seringnya hal ini sudah menjadi budaya sampai-sampai orang yang ingin memperbaiki dari dalam malah ikut tercebur di dalamnya kalau ia tidak memiliki keimanan yang kuat. Sehingga perlu langkah konkret khusus yang harus ditempuh agar masalah Markus ini dapat diselesaikan. Hal yang bisa dilakukan contohnya:

a) Membuat hukuman yang keras terhadap para Markus seperti hukuman penjara seumur hidup.

b) Mengubah mind set bahwasanya kita tetap mampu bertahan baik dari segi ekonomi atau sosial dengan gaji yang telah diberikan.

c) Awasi dengan ketat kekayaan para pekerja yang berada di sekitar peradilan. Sehingga apabila ada yang tidak beres bisa langsung di usut.

d) Buat bada pengurus zakat. Bila seseorang merasa kurang mampu akan kebutuhannya bisa minta kesana.

Mungkin itu dulu bahasan kali ini, lain kali di sambung lagi………

0 komentar: